Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal CPNS 2023 tertuang dalam Surat menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023

Handoyo Saputra | 15 Agustus 2023

CPNS 2023

Dalam upaya untuk memberikan informasi terkini kepada para pencari kerja di Indonesia, KaptenTekno hadirkan kabar penting terkait jadwal penerimaan CPNS tahun 2023.

Dikutip dari laman resmi BKN, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023. Formasi tersebut terbagi menjadi CPNS dan PPPK.

Jadwal CPNS 2023 tertuang dalam Surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Tak hanya mengenai jadwal seleksi CPNS, Surat menteri PANRB juga mencakup informasi penting mengenai jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2023

TanggalKegiatan
16-30 September 2023Pengumuman Seleksi 
17 Sep - 6 Okt 2023Pendaftaran Seleksi 
17 Sep - 9 Okt 2023Seleksi Administrasi
10-13 Oktober 2023Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 
14-16 Oktober 2023Masa Sanggah
14-18 Oktober 2023Jawab Sanggah
17-23 Oktober 2023Pengumuman Pasca Sanggah
24-26 Oktober 2023Penarikan data final
27-30 Oktober 2023Penjadwalan SKD CPNS 
31 Okt - 3 Nov 2023Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 
4-13 November 2023Pelaksanaan SKD CPNS
11-14 November 2023Pengolahan Nilai SKD CPNS 
15-17 November 2023Pengumuman Hasil SKD CPNS
18-20 November 2023Masa Sanggah
18-22 November 2023Jawab Sanggah
21-25 November 2023Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
22-27 November 2023Pengumuman Pasca Sanggah
28 Nov - 17 Des 2023Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
28-30 November 2023Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
1-3 Desember 2023Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
4-5 Desember 2023Penarikan data final
6-7 Desember 2023Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
8-10 Desember 2023Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
11-17 Desember 2023Pelaksanaan SKB CPNS
18-30 Desember 2023Integrasi Nilai SKD dan SKB
31 Des - 7 Jan 2024Pengumuman Kelulusan
8-10 Januari 2024Masa Sanggah
8-14 Januari 2024Jawab Sanggah
10-15 Januari 2024Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
11-17 Januari 2024Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
18 Jan - 16 Feb 2024Pengisian DRH NIP CPNS
17 Feb - 17 Maret 2024Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

TanggalKegiatan
16-30 September 2023Pengumuman Seleksi
17 Sep - 6 Okt 2023Pendaftaran Seleksi
17 Sep - 9 Okt 2023Seleksi Administrasi
10-13 Oktober 2023Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 
14-16 Oktober 2023Masa Sanggah
14-18 Oktober 2023Jawab Sanggah
17-23 Oktober 2023Pengumuman Pasca Sanggah
24-26 Oktober 2023Penarikan data final
27-30 Oktober 2023Penjadwalan Seleksi Kompetensi
31 Okt - 3 Nov 2023Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
5-29 November 2023Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
10 Nov - 1 Des 2023Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
25 Nov - 4 Des 2023Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
1-10 Desember 2023Pengumuman Kelulusan
11 Des - 9 Jan 2024Pengisian DRH NI PPPK
10 Jan - 8 Feb 2024Usul Penetapan NI PPPK

Rincian Formasi ASN 2023

Berikut adalah rincian terkait formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023:

  • Formasi CPNS 2023: 28.903 orang
  • Formasi PPPK 2023: 543.593 orang

Formasi PPPK 2023 ini memiliki alokasi yang merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sedangkan untuk formasi CPNS hanya dibuka untuk pemerintah pusat saja. Berikut adalah pembagian formasi di kedua sektor tersebut:

Pemerintah Pusat

  • Formasi CPNS: 28.903 orang
  • Formasi PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah

  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Syarat Pendaftaran ASN 2023

Dalam rangka meraih peluang untuk bergabung dengan CPNS dan PPPK pada tahun 2023, penting bagi pelamar untuk memahami dengan baik syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat pendaftaran ASN 2023:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 18 sampai 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat ataupun berhenti dari TNI, Polri, PNS
  • Tidak sedang berstatus sebagai PNS, CPNS, TNI, dan sejenisnya
  • Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang tersedia
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lainnya, sesuai dengan ketentuan instansi yang dipilih.
TagsBreaking News
visibility 4.879

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru