Tanggapan OJK Terhadap Penutupan Silicon Valley Bank

Penutupan SVB diperkirakan tidak akan berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki investasi pada produk sekuritisasi SVB

Handoyo Saputra | 15 Maret 2023

SVB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia yang memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, penutupan SVB diperkirakan tidak akan berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line, maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.

Selain itu, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi startup maupun kripto, yang berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya.

Dian menambahkan bahwa setelah krisis keuangan tahun 1998, Indonesia telah melakukan langkah-langkah mendasar dalam penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum, tata kelola, serta perlindungan nasabah yang menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien, dan stabil.

Kondisi perbankan Indonesia saat ini menunjukkan kinerja likuiditas yang baik, dengan AL/NCD dan AL/DPK di atas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.

Untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan, dan profitabilitas, masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori "Bank Dalam Resolusi" yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.

OJK akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap perbankan Indonesia, memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola Bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan Bank.

Selain itu, OJK meminta perbankan untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis antara lain meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban, mengevaluasi kecukupan pencadangan risiko, melakukan stress test yang komprehensif serta mengkaji dan mengkinikan recovery dan resolution plan secara berkala.

Kebijakan OJK kedepan akan terus diarahkan untuk menciptakan situasi kondisi yang semakin kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

TagsBreaking News
TagsBusiness

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru